HSCP-X

ASURANSI RAWAT INAP Terbaik
ASURANSI RAWAT INAP Sesuai Tagihan
ASURANSI RAWAT INAP Kamar VIP / VVIP
ASURANSI RAWAT INAP Cashless
ASURANSI RAWAT INAP Limit Miliaran
ASURANSI RAWAT INAP Premi Kompetitif

ASURANSI KESEHATAN TERBAIK

Hospital & Surgical Care Premier X (HSCP-X)

 

Hospital & Surgical Care Premier X (HSCP-X) adalah asuransi kesehatan individu dan keluarga yang memberikan perlindungan atas biaya kesehatan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Inilah produk Asuransi Kesehatan dari perusahan asuransi terpercaya yang memberikan eXtra pilihan, eXtra proteksi dan eXtra layanan untuk Anda dan orang terkasih.

Tersedia juga HSCP-X berbasis Syariah

KEUNGGULAN

  • Usia Diasuransikan hingga 99 tahun.
  • Mengganti biaya perawatan sesuai tagihan (as charged) dan pilihan kamar sesuai dengan plan yang dipilih.
  • Tidak ada batas hari untuk Rawat Inap dan ICU. (Dicover 365 hari termasuk NICU dan Ruang Operasi).
  • Wilayah Pertanggungan dapat dipilih mulai Indonesia dan Malaysia hingga seluruh dunia.
  • Tersedia Layanan cashless di luar negeri.
  • Tersedia manfaat Penyakit Kritis seperti Perawatan Kanker, Dialisis, Biaya Transplantasi, Biaya Donor Transplantasi Organ, serta Rehabilitasi stroke dibayarkan sesuai tagihan.
  • Biaya implan ON BILL ring jantung, pacu jantung, ginjal bionik bantalan tulang belakang DITANGGUNG.
  • Biaya Transplantasi organ ON BILL Biaya operasi dan ICU tertanggung dan pendonor organ DITANGGUNG.
  • Rawat jalan 60 hari sebelum dan 90 hari sesudah rawat inap.
  • Perawatan kanker dan pemeriksaan diagnosis ON BILL.
  • Tambahan santunan untuk Penyakit Kritis Katastropik Rp 500.000.000,-
  • Pengobatan Tradisional Cina (Traditional Chinese Medicine).
  • Peralatan medis tahan lama diganti Rp 50 Juta.
  • Anggota tubuh artificial diganti Rp 500 Juta.
  • Perawatan paliatif diganti Rp 250 Juta.
  • Perawatan HIV.
  • Tersedia Expert Medical Opinion.
  • Rawat inap karena darurat atau kecelakaan di luar wilayah pertanggungan ditanggung.
  • Rawat jalan karena darurat atau kecelakaan termasuk perawatan gigi karena kecelakaan di dalam dan di luar wilayah pertanggungan ditanggung.
  • Rawat jalan lanjutan karena darurat atau kecelakaan.
  • Pre-existing condition bisa klaim di tahun ke-3.
  • Manfaat Booster yang memberikan tambahan batas manfaat di luar batas tahunan.

KETENTUAN PRODUK

  • Tipe Produk : Asuransi Tambahan (Rider)
  • Usia Masuk : 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Usia Pertanggungan : Hingga 99 tahun atau dapat dipilih dari 50 (lima puluh) tahun – 90 (sembilan puluh) tahun berlaku setiap kelipatan 10 tahun
  • Masa Tunggu : Kanker : 90 hari
  • Penyakit Kritis Katastropik : 90 hari
  • Penyakit khusus : 12 bulan
  • Penyakit Lainnya : 30 hari
  • Iuran Asuransi : Dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin dan plan yang dipilih.
  • Iuran Asuransi dipotong dari nilai unit investasi secara
  • bulanan sampai dengan masa asuransi berakhir dan akan dialokasikan unuk Ujrah Pengelolaan Risiko sebesar 60% dan Tabarru’ sebesar 40%.
  • Metode Pembayaran : Mengikuti Polis Dasar
  • (bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan)
  • Mata Uang : Rupiah
  • Wilayah Pertanggungan : Indonesia dan Malaysia (semi private).
  • Indonesia dan Malaysia (private).
  • Asia.
  • Seluruh dunia kecuali Amerika.
  • Seluruh dunia
  • Underwriting : Full Underwriting mengikuti ketentuan Polis Dasar
  • Klaim Reimbursement cukup menggunakan aplikasi Allianz eAZy Claim atau Allianz eAZy Connect.

PENGECUALIAN

  • Kami tidak akan membayar Manfaat Asuransi dalam hal perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan:

    1. Rawat Inap di Rumah Sakit jika Tertanggung dirawat dirumah sakit sebelum tanggal mulai berlakunya polis.
    2. Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan Penyakit yang telah ada sebelumnya (Pre Existing Condition) termasuk komplikasinya diberlakukan selama 24 (dua puluh empat) bulan sejak Tanggal Efektif Polis atau sejak Tanggal Pemulihan Polis, mana yang paling akhir. Pengecualian ini berlaku seumur hidup untuk infeksi HIV/AIDS.
    3. Setiap klaim yang diajukan sebelum Masa Tunggu berakhir dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Masa Tunggu untuk setiap manfaat (kecuali untuk Penyakit-penyakit Khusus dan HIV/AIDS)  adalah 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Efektif Polis.
      • Masa tunggu untuk Penyakit-penyakit khusus dan HIV/AIDS adalah 12 (dua belas) bulan sejak Tanggal Efektif Polis.
      • Masa Tunggu untuk Manfaat Perawatan Kanker dan Penyakit kritis Katastropik adalah 90 (sembilan puluh) hari sejak Tanggal Efektif Polis.
    4. Penyakit-penyakit khusus yang disebutkan di bawah ini akan dikecualikan selama 12 bulan  pertama termasuk segala komplikasinya, Penyakit-penyakit khusus diantaranya:
      • Batu di Ginjal, Saluran/Kandung Kemih, Saluran/Kandung Empedu;
      • Penyakit jantung, Pembuluh darah jantung dan Pembuluh darah otak (contoh: Penyakit  Jantung Koroner, Stroke);
      • Katarak;
      • Segala jenis tumor jinak/massa/kista;
      • Penyakit amandel atau adenois dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah;
      • Kencing Manis; Tuberkulosis dan semua komplikasinya;
      • Gangguan Kelenjar Tiroid;
      • Kelainan lemak dalam darah (contoh: kolesterol);
      • Gagal Ginjal Kronis;
      • Segala jenis Hernia;
      • Intervertebral Disc prolaps;
      • Segala jenis gangguan hematologi;
      • Wasir;
      • Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk fibroid/mioma di rahim.
    5. Gangguan mental, perilaku, kejiwaan atau psikologis termasuk tetapi tidak terbatas untuk anxiety, anorexia, depresi, stres, fatigue, komplikasi kejiwaan fisik, gangguan kognitif, gangguan tidur, nikotin atau alkohol atau penyalahgunaan obat/zat/ketergantungan, atau komplikasinya.
    6. Kehamilan (pra/selama/pasca komplikasi kehamilan) termasuk komplikasi kehamilan karena  kecelakaan, keguguran atau kelahiran, penghentian kehamilan, perawatan pra-kehamilan atau  setelah melahirkan, atau komplikasi disfungsi atau kekurangan, kontrasepsi, sterilisasi dan  semua jenis bantuan prosedur reproduksi.
    7. Perawatan dan/atau pengobatan untuk mengurangi atau menambah berat badan.
    8. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kosmetik, termasuk bedah plastik kecuali untuk bedah plastik rekonstruksi fungsional akibat kecelakaan yang dilakukan maksimum
      30 (tiga puluh) hari kalender setelah kecelakaan.
    9. Kelainan refraksi mata, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan
      kelainan refraksi mata kecuali untuk perawatan Lasik untuk kelainan refraksi yang lebih dari 5 (lima) dioptri.
    10. Pemeriksaan fisik secara berkala, pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) atau pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan dengan pengobatan atau diagnosa dari Penyakit/luka yang  ditanggung.
    11. Biaya Non Medis, namun tidak termasuk  biaya administrasi.
    12. Vitamin tanpa rekomendasi dokter dan tanpa indikasi medis.
    13. Zat makanan pelengkap (Food Supplement).
    14. Imunisasi, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya.

EXTRA PILIHAN PLAN & WILAYAH PERTANGGUNGAN

Pilihan Plan

HSC Premier X terdiri dari beragam pilihan plan yang dapat dipilih sesuai gaya hidup dan anggaran, yaitu plan Basic, Basic X, Classic, Essential, Essential X, Elite, Elite X, Prime, dan Signature. Plan dibedakan berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, dan limit tahunan.

  • Manfaat as charged, Klaim cashless, Limit Milyaran
  • Rawat Inap dan ICU tanpa batasan hari
  • Rehabilitasi stroke berupa fisioterapi, terapi wicara dan terapi okupasi
  • Perawatan Kanker Termasuk radioterapi, kemoterapi, targeted therapy, terapi imun dan terapi hormonal
  • Biaya transplantasi dan donor transplantasi organ
  • Perawatan HIV/AIDS karena sebab apapun
  • Pengobatan Tradisional Cina Termasuk akupuntur dan obat herbal
  • Perawatan Dialisis (Cuci Darah)

eXtra Benefit

  • 2X kunjungan dokter

  • 2X konsultasi spesialis per tipe spesialis

  • 60 hari santunan harian

  • 6 bulan setelah kecelakaan atau sakit untuk bedah rekonstruksi.

  • 30 hari Perawatan Rawat Jalan Lanjutan sejak keadaan darurat atau kecelakaan

  • Hingga Rp65 Miliar total pertanggungan

  • Biaya pendamping untuk seluruh usia Tertanggung

  • Plan didasarkan pada jumlah tempat tidur, bukan harga kamar.
  • Kondisi penyakit yang sudah ada (preexisting) ditanggung setelah dua tahun bulan.
  • Masa tunggu kanker dan penyakit kritis katastropik hanya tiga bulan.
  • Memberikan santunan tunai untuk penyakit katastropik
  • Menanggung peralatan medis dan anggota tubuh buatan.
  • Menanggung perawatan paliatif (perawatan untuk penyakit yang tidak diharapkan dapat sembuh)
  • Dilengkapi opini medis kedua (expert medical opinion)
  • Dilengkapi fasilitas bantuan medis darurat.
  • Dilengkapi manfaat booster yang sangat besar untuk menambah limit seumur hidup.
  • Masa perlindungan seumur hidup.

  • Tersedia dalam produk syariah (Allisya Protection Plus)

eXtra Ordinary

  • RP50 JUTA UNTUK PERALATAN MEDIS YANG TAHAN LAMA
  • RP500 JUTA UNTUK ANGGOTA TUBUH ARTIFISIAL
  • RP500 JUTA LANGSUNG DIBAYARKAN UNTUK SANTUNAN PENYAKIT KRITIS KATASTROPIK

NB: Tergantung pilihan plan yang diambil

 
 

eXtra Layanan

  • PENDAFTARAN  RUMAH SAKIT &  MEDICAL CONCIERGE : OLEH INTERNATIONAL ASSISTANCE
  • ALLIANZ HOSPITAL ASSISTANT (AHA)
  • EXPERT MEDICAL OPINION
  • KLAIM SERVICE GUARANTEE
  • ALLIANZ EAZY CONNECT
  • TANYA DOKTER ONLINE
  • ALLIANZ SMART POINT
  • BELI OBAT ONLINE
  • EVAKUASI MEDIS : OLEH BLUE DOT
 

HSCP-X Pilihan Plan

Tabel Manfaat

Tabel Premi

Ingin Segera Dihubungi?

Jika tertarik dengan paket yang ada atau paket lainnya silakan hubungi kami dengan mengisi formulir di bawah ini.

Buat Janji Temu

TATAP MUKA LANGSUNG / DIGITAL

    //]]>